Pasar Karbon Indonesia (IDXCarbon): Perubahan Besar dalam Cara Bisnis Memperdagangkan Emisi
/ Wawasan / Artikel / Pasar Karbon Indonesia (IDXCarbon): Perubahan Besar dalam Cara Bisnis Memperdagangkan Emisi

Pasar Karbon Indonesia (IDXCarbon): Perubahan Besar dalam Cara Bisnis Memperdagangkan Emisi

Dipublikasikan pada: 30 Jun 2026 | Penulis: Marketing & Communications

Bursa karbon Indonesia, IDXCarbon, berada di pusat cara perusahaan merencanakan dekarbonisasi, mengelola kepatuhan, dan menyampaikan kemajuan yang kredibel. IDXCarbon disebut sebagai bursa karbon resmi Indonesia dan telah berizin OJK. Desain pasar juga terus bergerak: sesi perdagangan internasional diluncurkan pada 20 Jan. 2025 bersama mitra pemerintah, dan pada Juli 2025 IDXCarbon mengumumkan capaian serta pengakuan yang mencerminkan pembangunan infrastruktur pasar yang masih berlangsung. Langkah-langkah ini penting karena perdagangan karbon diposisikan sebagai instrumen untuk menurunkan emisi dan mendorong dekarbonisasi, dan bursa menjadi tempat praktis untuk menguji ambisi tersebut terhadap permintaan nyata, pasokan nyata, dan partisipasi korporasi yang nyata.

Namun, kinerja pasar memberi sinyal bahwa fase peningkatannya tidak mudah. Analisis IEEFA melaporkan harga karbon rata-rata turun dari IDR62,533 (USD4.1) per ton pada 2023 menjadi IDR55,985 (USD3.9) per ton pada Desember 2024, dan tidak ada transaksi yang tercatat pada Februari 2024. Sumber yang sama menyebut nilai perdagangan turun menjadi IDR20 miliar, seiring turunnya volume perdagangan menjadi 413,764 tCO2e dan hanya tiga proyek yang tercatat. Lonjakan singkat terjadi pada Oktober 2024, ketika perdagangan mencapai puncaknya di IDR13 miliar (USD0.9 juta), bertepatan dengan pelantikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan setelah rencana pemerintah membentuk Badan Pengelola Perubahan Iklim dan Perdagangan Karbon (BP3I-TNK). Namun pada periode Maret hingga September 2025, total nilai transaksi turun menjadi IDR1 miliar (USD72,621), dengan volume perdagangan 27,613 tCO2e.

Mengapa Eksposur Ekspor dan MRV Menjadi Isu Tingkat Dewan Direksi

Bagi korporasi, tekanan bisnis yang paling kuat sering kali datang dari aturan perdagangan, bukan dari sentimen domestik. Ringkasan IISD mencatat EU CBAM memasuki fase definitif pada Januari 2026 dan menyoroti bahwa, meskipun eksposur secara ekonomi menyeluruh untuk Indonesia, Filipina, dan Viet Nam masih di bawah 1%, industri tertentu menghadapi risiko yang tidak sebanding. Ringkasan tersebut menyatakan hampir 20% ekspor aluminium Indonesia ditujukan ke Uni Eropa, sehingga meningkatkan kerentanan terhadap biaya karbon yang baru. Publikasi IISD yang sama menyebut Indonesia sebagai satu-satunya negara Asia Tenggara yang memiliki ETS yang sudah beroperasi, serta mengulas Regulation 110/2025 dalam memungkinkan secara formal perdagangan karbon internasional berdasarkan Article 6 dan kondisi aktivitas pasar terkini di IDXCarbon. Publikasi itu juga melacak aktivitas bilateral Article 6, dengan mencatat Jepang dan Singapura sebagai negara pembeli yang paling aktif.

Ini memunculkan pertanyaan praktis bagi tim strategi: seberapa cepat “pipa” infrastruktur pasar bisa mengejar kebutuhan korporasi? INDEF GTI dan UK PACT menggelar dialog nasional tentang Indonesia’s Carbon Market 2026 yang berfokus pada registri SRUK dan kerangka MRV untuk membuka investasi hijau. INDEF GTI juga menekankan bahwa kebijakan iklim dan energi perlu diintegrasikan ke dalam strategi pembangunan dan industri yang inti, dengan tujuan memobilisasi investasi, membentuk ulang pasar, dan mendorong peningkatan produktivitas. Secara paralel, konteks pasar global dapat memengaruhi ekspektasi: sebuah laporan global menilai pasar kredit karbon sebesar USD 114.3 miliar pada 2025 dan memproyeksikan CAGR 15.9% untuk 2026–2035, sekaligus menunjukkan bahwa partisipasi industri memperluas pasokan dan permintaan pasar karbon ketika sektor seperti baja, semen, dan aluminium masuk ke pasar nasional.

Read also Ledakan Pasar Pusat Data Indonesia: Taruhan Besar, Pertumbuhan Kapasitas Kilat, dan Batas Nyata Listrik

Meski demikian, mendorong skala bukanlah sesuatu yang terjadi otomatis. Sebuah artikel jurnal hukum mengutip pernyataan pada peresmian IDXCarbon bahwa potensi perdagangan karbon Indonesia melalui bursa dapat mencapai Rp3,000 triliun, sembari berargumen bahwa potensi tersebut belum optimal karena frekuensi transaksi yang rendah dan partisipasi yang terbatas. Tanda lain dukungan eksternal muncul pada Desember 2025, ketika EcoSecurities memenangkan kontrak bantuan teknis UK PACT untuk mendukung pasar karbon sukarela Indonesia. Bagi para pemimpin bisnis yang memantau pasar karbon Indonesia, kesimpulan jangka pendeknya cukup jelas: kemajuan infrastruktur dan regulasi yang memungkinkan terus berjalan, tetapi likuiditas dan kedalaman proyek tetap menjadi penentu utama apakah perdagangan karbon akan menjadi alat yang rutin bagi eksportir dan industri berat.

Apa itu IDXCarbon dan mengapa penting bagi bisnis?

IDXCarbon adalah bursa karbon resmi Indonesia dan telah berizin OJK. Ini penting karena menyediakan wadah perdagangan karbon yang dapat dimanfaatkan perusahaan sebagai bagian dari strategi dekarbonisasi dan strategi pasar.

Bagaimana perubahan harga dan aktivitas di bursa dari 2023 hingga 2025?

IEEFA melaporkan harga rata-rata turun dari IDR62,533 (USD4.1) per ton pada 2023 menjadi IDR55,985 (USD3.9) per ton pada Desember 2024, dengan tidak ada transaksi yang tercatat pada Februari 2024. Pada periode Maret hingga September 2025, total nilai transaksi sebesar IDR1 miliar (USD72,621) dengan 27,613 tCO2e diperdagangkan.

Mengapa para eksportir memperhatikan EU CBAM pada 2026?

Ringkasan IISD menyebut EU CBAM memasuki fase definitif pada Januari 2026 dan mencatat bahwa hampir 20% ekspor aluminium Indonesia ditujukan ke Uni Eropa. Hal ini dapat meningkatkan paparan biaya terkait karbon pada sektor-sektor tertentu, meskipun eksposur ekonomi secara keseluruhan berada di bawah 1%.

Kebijakan apa yang terkait dengan perdagangan karbon internasional melalui IDXCarbon?

Ringkasan IISD mengulas Regulation 110/2025 yang secara formal memungkinkan perdagangan karbon internasional berdasarkan Article 6 dan membahas kondisi aktivitas pasar saat ini di IDXCarbon. Ringkasan tersebut juga mencatat Jepang dan Singapura sebagai negara pembeli yang paling aktif dalam aktivitas Article 6 yang dilacak.

Prioritas pembangunan pasar apa yang sedang dibahas untuk sistem perdagangan karbon Indonesia?

INDEF GTI dan UK PACT menggelar dialog nasional tentang Indonesia’s Carbon Market 2026 yang berfokus pada registri SRUK dan kerangka MRV untuk membuka investasi hijau. INDEF GTI juga berpendapat bahwa kebijakan iklim dan energi harus diintegrasikan ke dalam strategi pembangunan dan industri yang inti.

Buka potensi bisnis Anda di pasar yang dinamis bersama layanan konsultasi ahli kami.

Dengan lebih dari 40 tahun keunggulan, kami menghadirkan solusi inovatif yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Hubungi Kami Hari Ini
Hubungi Kami Hari Ini

/ Hubungi Kami

Mari diskusikan bagaimana kami dapat mendukung rencana ekspansi pasar Anda di Indonesia.

 

  • Tidak ada hasil ditemukan